#PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Kami memiliki 297 berita tentang pengadilan tata usaha negara

Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara terkait kasus korupsi timah

Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dituntut pidana penjara selama 12 tahun terkait ...

Harvey Moeis jalani sidang tuntutan kasus korupsi timah hari ini

Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) akan menjalani sidang pembacaan surat tuntutan ...

Mantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun

Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dituntut pidana penjara selama 12 tahun terkait kasus ...

Helena Lim dituntut 8 tahun penjara atas korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun

Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim dituntut pidana selama 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan ...

Harvey Moeis kumpulkan 1,5 juta dolar AS dari empat smelter swasta

Terdakwa Harvey Moeis mengaku mengumpulkan uang sebanyak 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari empat smelter swasta dalam ...

Sandra Dewi kembali jadi saksi pada sidang korupsi timah

Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, kembali menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi ...

Asisten pribadi tampung dana Rp894 juta dari Sandra Dewi-Harvey Moeis

Asisten pribadi artis Sandra Dewi, Ratih Purnamasari mengaku menampung dana sebesar Rp894 juta di rekeningnya dari Sandra Dewi ...

Adik Sandra Dewi terima hadiah natal Rp200 juta dari Harvey Moeis

Saksi kasus dugaan korupsi timah sekaligus adik Sandra Dewi, Kartika Dewi mengaku pernah menerima hadiah Natal berupa uang ...

Sandra Dewi: 88 tas mewah disita kasus korupsi timah hasil "endorse"

Saksi kasus dugaan korupsi timah, Sandra Dewi menyebutkan sebanyak 88 tas mewah miliknya yang disita terkait dakwaan sang suami, ...

Sandra Dewi disebut transfer Rp10 miliar ke istri dirut smelter swasta

Saksi kasus korupsi timah sekaligus istri dari Direktur Utama (Dirut) PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni mengaku ...